Inspektorat Kabupaten Katingan

PELAKSANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2025

Rabu tanggal, 21 Mei 2025, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perencanaan Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan pemerintah Daerah Tahun 2025. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Katingan selama 10 (sepuluh) hari, Adapun fokus pengawasan meliputi pembinaan dan pengawasan umum terhadap arah kebijakan Pembangunan Nasional dan Pembinaan Pengawasan Teknis Urusan Wajib Pelayanan Dasar.

Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Tegyuh Dayanto, SE beserta Tim sebanyak 3 Tim masing-masing fokus pengawasan dan diterima oleh Pj. Sekretrais Dearah Kabupaten Katingan melalui Drs. Deddy Ferras, M.Si.CGCAE beserta jajarannya.

Scroll to Top