
Kota Palangka Raya – Inspektorat Kabupaten Katingan yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si., CGCAE melaksanakan kegiatan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut membahas mengenai Pra Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 Kabupaten Katingan. (12/02/2025).

Tujuan dari pertemuan tersebut ialah :
- Persiapan Pemeriksaan Interim
- Memastikan kesiapan entitas dalam menghadapi pemeriksaan interim.
- Mengidentifikasi potensi permasalahan sebelum pemeriksaan dilakukan.
- Evaluasi Awal atas Laporan Keuangan
- Menilai kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
- Menganalisis kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan regulasi yang berlaku.
- Identifikasi dan Mitigasi Risiko
- Mengidentifikasi risiko material dalam penyajian LKPD.
- Merumuskan langkah-langkah perbaikan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.
- Koordinasi dengan Tim Pemeriksa
- Membangun komunikasi yang efektif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa.
- Menyusun rencana tindak lanjut terhadap temuan pemeriksaan sebelumnya.
- Penegasan Tanggung Jawab dan Akuntabilitas
- Memastikan bahwa pejabat terkait memahami kewajiban dalam penyusunan LKPD
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.