Inspektorat Kabupaten Katingan

Berita

Post Kategori Berita

Berita

BPK RI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN KINERJA ATAS EFEKTIVITAS MANAJEMEN ASET TAHUN 2024 S.D. 2025 DI KATINGAN

Pada Hari senin 20 Oktober 2025 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan entry meeting bersama Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama jajarannya. dihadiri juga bersama Inspektur, Asisten III, Pihak BKAD Kabupaten Katingan. Entry Meeting dilaporkan oleh Ketua Tim BPK RI Desmond beserta Tim menyampaikan bahwa Pemberitahuan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d. Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Katingan dan Instansi Terkait Lainnya di Kasongan. Dalam hal tersebut Ketua BPK-RI menyampaikan Fokus Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset, Digitalisasi PenatausahaanBMD, Pengamanan BMD dan Pemanfaatan BMD. Dalam hal tersebut Wakil Bupati Katingan menerima Tim dan untuk melakukan proses pemeriksaan atas manajemen aset Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Berita

IMPLEMENTASI INTERNAL AUDIT CHARTER (IAC) OLEH BUPATI KATINGAN

Kamis, 09 Okotober 2025, Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel. Penandatanganan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor/Unit Organisasi Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Katingan, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Katingan/Wakil Bupati Katingan/Yang mewakili beserta jajaran Inspektorat Kabupaten Katingan. Piagam Audit Intern merupakan dokumen formal yang mempertegas peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan jaminan (assurance), konsultasi, serta menjadi mitra strategis perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah. Dengan adanya piagam audit intern ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan dan pembangunan, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Katingan. Penandatanganan piagam ini juga berlandaskan pada beberapa regulasi, antara lain:1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam membangun sistem pengendalian intern. 3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern oleh APIP, yang menegaskan peran APIP sebagai pengawas intern dan mitra manajemen. Dengan dasar hukum tersebut, penandatanganan Piagam Audit Intern ini menjadi simbol komitmen moral dan administratif seluruh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk mendukung peran APIP secara penuh. Hal ini sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membangun birokrasi yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Berita

KAMPANYE SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) 2025

Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dalam rangka mendukung Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan mulai 1 Agustus 2025 s.d. Oktober 2025 Melaksanakan Kampanye Menghimbau kepada Seluruh ASN dan Masyarakat untuk turut serta berpartisipasi pelaksanaan survei melalui WhatsApp blast , untuk Siap mensukseskan SPI 2025

Berita

TELAAH SEJAWAT INTERN INSPEKTORAT KATINGAN DAN INSPEKTORAT BARITO SELATAN

Inspektorat Kabupaten Katingan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 menerima Telaah Sejawat dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dihadiri oleh Inspektur Barito Selatan Yuristinti Yudha, S.Sos, MMCGCAE bersama Tim Telaah dan diterima oleh Inspektur Kabupaten Katingan Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE bersama seluruh Irban, Kasubag dan Para Pejabat Fungsional Auditor/P2UPD di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan. Adapun hal ini adalah Tindak Lanjut dari pencapaian atas Indikator MCP dan juga saran dari AAIPI , kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah kegiatan pengawasan intern dalam membantu mewujudkan tujuan organisasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan; serta Mengidentifikasi peluang untuk peningkatan kualitas kegiatan pengawasan intern APIP (opportunities for improvement). Serta Penelaahan tingkat kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan Standar, yang mencakup evaluasi atas kesesuaian dengan definisi pengawasan intern, dan standar audit Penelaahan atas efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, yang diukur melalui pemenuhan infrastruktur pendukung, proses kegiatan pengawasan intern, evaluasi atas pengetahuan auditor (pengalaman dan keahlian) serta pengukuran kepuasan pelanggan dan auditor; serta Penelaahan atas pemenuhan harapan pemangku kepentingan yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. Juga kegiatan ini sebagai wadah bertukar informasi dan pembelajaran atan Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasan kedepannya.

Berita

PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI ATAS LKPD PEMDA KATINGAN TAHUN 2024 MERAIH OPINI WTP

Pada hari jum’at tanggal 18 Juli 2025 Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Katingan. Dalam penyerahan oleh BPK-RI dipimpin dan diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Wilayah II Agung Hartono, SE, M.M, CSFA dan diterima oleh Bupati Katingan Saiful beserta Plh. Sekda, Inspektur, BKAD dan jajarannya, dan juga dalam perwakilan Legislatif dihadiri oleh Ketua DPRD Marwan Susanto. Dalam penyerahan tersebut Pemerintah Kabupaten Katingan meraih OPINI BPK-RI yaitu “Wajar TAnpa Pengecualian (WTP). dalam acara tersebut BPK menekankan suatu hal dalam permasalahan bahwa Pemkab Katingan menyajikan APBD pada LRA TA 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD TA Pemkab Katingan melakukan perubahan/pergeseran APBD Kab Katingan TA 2024 melalui pemberitahuan kepada DPRD Kab Katingan, namun tidak didukung dengan persetujuan DPRD dan penetapan melalui Perda Perubahan APBD. Untuk kedepannya agar Eksekutif dan Legislatif harus sinergi dalam melaksanakan pembahasan APBD tahun berikutnya.

Berita

RAPAT KOORDINASI MCSP DAN SOSIALISASI SPI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KATINGAN

Hari Senin tanggal, 23 Juni 2025 Inspektorat Kabupaten Katingan melaksanakan Kegiatan rapat monitoring MCSP KPK dan sekaligus Sosilalisasi SPI 2025. Kegiatan ini mengundang Sekretaris Daerah, Asisten Sekretariat Daerah dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Dalam hal ini Pj. Sekretaris Dearah Kabupaten Katingan Drs. Deddy Ferras bersama Asisten III dan Inspektorat Kabupaten Katingan menyampaikan agar semua Perangkat Dearah segera melaksanakan Capaian atas Rencana Aksi 8 area intervensi MCSP, dan Inspektorat Kabupaten Katingan melalui Irban Khusus menyampaikan Sosialisasi atas kesuksesan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 ini, agar seluruh Responden dapat proaktif mengisi/ menjawab survei yang dilakukan olek KPK pada pemerintah Kabupaten Katingan

Berita

EXIT METTING TIM BPK-RI ATAS PEMERIKSAAN LKPD 2024

Hari Jum’at tanggal, 13 Juni 2024 Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Exit Metting atas pemeriksaan LKPD tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Katingan, Tim diterima langsung oleh Bupati Katingan Saiful beserta dengan Jajarannya

Berita

PEMERIKSAAN LKPD 2024 KABUPATEN KATINGAN OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Ketua Tim BPK-RI Etyauly ardiasari melakukan Entry Metting Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Katingan Tahun 2024 dan diterima Oleh Pemerintah Kabupaten Katingan diwakili oleh Pj. Sekda Drs. Deddy Ferrs, M.Si, CGCAE berserta dengan jajarannya Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024 sesuai Surat Tugas No. 112/ST/XIX.PAL/05/2025 tanggal 20 Mei 2025, Tim akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari. Pemeriksaan tersebut akan dimulai tanggal 22 Mei 2025 dan akan berakhir tanggal 15 Juni 2025.

Berita

PELAKSANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2025

Rabu tanggal, 21 Mei 2025, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perencanaan Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan pemerintah Daerah Tahun 2025. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Katingan selama 10 (sepuluh) hari, Adapun fokus pengawasan meliputi pembinaan dan pengawasan umum terhadap arah kebijakan Pembangunan Nasional dan Pembinaan Pengawasan Teknis Urusan Wajib Pelayanan Dasar. Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Tegyuh Dayanto, SE beserta Tim sebanyak 3 Tim masing-masing fokus pengawasan dan diterima oleh Pj. Sekretrais Dearah Kabupaten Katingan melalui Drs. Deddy Ferras, M.Si.CGCAE beserta jajarannya.

Berita

PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) TAHUN 2024

Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Wakil Bupati Katingan Firdaus beserta Jajarannya pada hari Jum’at tanggal, 16 Mei 2025 telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Dalam hal penyerahan LKPD 2024, Wakil Bupati Katingan bersama dengan jajarannya yang dihadiri Pj. Sekda, Kepala BKAD dan beserta Inspektorat Katingan menyampaikan Penyerahan LKPD 2024. Terkait keterlambatan Wakil Bupati menyampaikan kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, keterlambatan penyerahan karena terkendala teknis penggunaan Aplikasi Pelaporan Keuangan SIPD, sehingga penyusunan LKPD menjadi terlambat, serta proses Reviu APIP atas LKPD 2024 baru selesai.

Scroll to Top