March 2025
Peraturan Bupati
Peraturan Bupati Katingan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) TPK di Lingkungan Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam penanganan pengaduan TPK di Lingkungan Pemerintah Daerah.Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) TPK di Lingkungan Pemerintah Daerah bertujuan :a. Memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan administrasi, kerugian perdata dan TPK serta persaingan usaha tidak sehat;b. Melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan TPK, termasuk menyediakan mekanisme yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor TPK.
Peraturan Bupati
Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada penyelenggara negara di daerah dalam memahami dan mengendalikan kecurangan yang berindikasi tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Peraturan Bupati
Peraturan Bupati Katingan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pencegahan dan penanganan benturan kepentingan di Pemerintah Daerah.
Berita
Kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Aksi SPIP Kabupaten Katingan Tahun 2024
Kasongan(04/03/2025) – Inspektorat Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi SPIP Kabupaten Katingan Tahun 2024 berdasarkan Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan pada Hari Selasa, 4 Maret 2025 Pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah tertuang dalam Laporan Hasil Evaluasi SPIP yang diterbitkan pada 17 Januari 2025. Dalam undangan resmi yang disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Katingan, seluruh Tim SPIP dari perangkat daerah di Kabupaten Katingan diminta hadir guna menyusun rencana aksi pelaksanaan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi tersebut. Pembahasan dalam rapat ini meliputi identifikasi kelemahan dalam pelaksanaan SPIP di tahun sebelumnya serta strategi perbaikan yang harus dilakukan guna meningkatkan maturitas SPIP di Kabupaten Katingan. Dengan adanya rencana aksi yang jelas dan terstruktur, diharapkan sistem pengendalian intern di setiap perangkat daerah semakin optimal dan mampu meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan serta berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi hasil evaluasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Katingan.