Inspektorat Kabupaten Katingan

Sosialisasi Anti Korupsi dan Saber Pungli Kabupaten Katingan

Senin 10 juni 2024 Inspektorat Kabupaten Katingan melalui Tim UPP Saber Pungli beserta dengan Penyuluh Anti Korupsi melalukan Sosialisasi Saber Pungli dan Anti Korupsi serta Pencegahan Korpusi kepada Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, yang dilaksanakan di Gedung Aula Salawah Kasongan Kabupaten Katingan. Acara Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekda Katingan Pransang, S.Sos dan dihadiri juga oleh Wakapolres Katingan KOMPOL Uni Subiyanti selaku Ketua UPP Saber Pungli. Hadir juga para rekan-rekan Kejaksaan Negeri, Kepolisian untuk memberikan Materi Saber Pungli dan Anti Korupsi.

Berdasarkan surat Keputusan Pj. Bupati Katingan Nomor 700/116 Tahun 2024 Tanggal. 16 April 2024 tentang Penetapan Unit Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar Kabupaten Katingan, untuk mendukung program kerja UPP Satuan Tugas Saber Pungli Kabupatan Katingan dan Pencegahan Korupsi terintegrasi Tahun 2024, Mengadakan sosialisasi Saber Pungli, Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Program Kerja UPP Saber Pungli Kabupaten Katingan dan sekaligus pelaksanaan rencana Aksi MCP KPK tahun 2024.

Penyampaian Materi Anti Korupsi oleh Penyuluh Anti Korupsi tentang Gratifikasi.

IMG-20240610-WA0018

Dokumentasi Nara Sumber dari Pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Penyuluh Anti Korupsi

Dokumentasi Peserta Sosialisasi dari Perangkat Daerah

Scroll to Top