Inspektorat Kabupaten Katingan

PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI ATAS LKPD PEMDA KATINGAN TAHUN 2024 MERAIH OPINI WTP

Pada hari jum’at tanggal 18 Juli 2025 Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Katingan. Dalam penyerahan oleh BPK-RI dipimpin dan diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Wilayah II Agung Hartono, SE, M.M, CSFA dan diterima oleh Bupati Katingan Saiful beserta Plh. Sekda, Inspektur, BKAD dan jajarannya, dan juga dalam perwakilan Legislatif dihadiri oleh Ketua DPRD Marwan Susanto.

Dalam penyerahan tersebut Pemerintah Kabupaten Katingan meraih OPINI BPK-RI yaitu “Wajar TAnpa Pengecualian (WTP). dalam acara tersebut BPK menekankan suatu hal dalam permasalahan bahwa Pemkab Katingan menyajikan APBD pada LRA TA 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD TA Pemkab Katingan melakukan perubahan/pergeseran APBD Kab Katingan TA 2024 melalui pemberitahuan kepada DPRD Kab Katingan, namun tidak didukung dengan persetujuan DPRD dan penetapan melalui Perda Perubahan APBD. Untuk kedepannya agar Eksekutif dan Legislatif harus sinergi dalam melaksanakan pembahasan APBD tahun berikutnya.

Scroll to Top