

Kamis, 09 Okotober 2025, Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel. Penandatanganan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor/Unit Organisasi Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Katingan, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Katingan/Wakil Bupati Katingan/Yang mewakili beserta jajaran Inspektorat Kabupaten Katingan.
Piagam Audit Intern merupakan dokumen formal yang mempertegas peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memberikan jaminan (assurance), konsultasi, serta menjadi mitra strategis perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah. Dengan adanya piagam audit intern ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan dan pembangunan, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Katingan.
Penandatanganan piagam ini juga berlandaskan pada beberapa regulasi, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam membangun sistem pengendalian intern.
3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern oleh APIP, yang menegaskan peran APIP sebagai pengawas intern dan mitra manajemen. Dengan dasar hukum tersebut, penandatanganan Piagam Audit Intern ini menjadi simbol komitmen moral dan administratif seluruh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk mendukung peran APIP secara penuh. Hal ini sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membangun birokrasi yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.





