Inspektorat Kabupaten Katingan

2025

Berita

TELAAH SEJAWAT INTERN INSPEKTORAT KATINGAN DAN INSPEKTORAT BARITO SELATAN

Inspektorat Kabupaten Katingan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 menerima Telaah Sejawat dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang dihadiri oleh Inspektur Barito Selatan Yuristinti Yudha, S.Sos, MMCGCAE bersama Tim Telaah dan diterima oleh Inspektur Kabupaten Katingan Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE bersama seluruh Irban, Kasubag dan Para Pejabat Fungsional Auditor/P2UPD di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan. Adapun hal ini adalah Tindak Lanjut dari pencapaian atas Indikator MCP dan juga saran dari AAIPI , kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah kegiatan pengawasan intern dalam membantu mewujudkan tujuan organisasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan; serta Mengidentifikasi peluang untuk peningkatan kualitas kegiatan pengawasan intern APIP (opportunities for improvement). Serta Penelaahan tingkat kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan Standar, yang mencakup evaluasi atas kesesuaian dengan definisi pengawasan intern, dan standar audit Penelaahan atas efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, yang diukur melalui pemenuhan infrastruktur pendukung, proses kegiatan pengawasan intern, evaluasi atas pengetahuan auditor (pengalaman dan keahlian) serta pengukuran kepuasan pelanggan dan auditor; serta Penelaahan atas pemenuhan harapan pemangku kepentingan yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. Juga kegiatan ini sebagai wadah bertukar informasi dan pembelajaran atan Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasan kedepannya.

Berita

PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN BPK-RI ATAS LKPD PEMDA KATINGAN TAHUN 2024 MERAIH OPINI WTP

Pada hari jum’at tanggal 18 Juli 2025 Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Katingan. Dalam penyerahan oleh BPK-RI dipimpin dan diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Wilayah II Agung Hartono, SE, M.M, CSFA dan diterima oleh Bupati Katingan Saiful beserta Plh. Sekda, Inspektur, BKAD dan jajarannya, dan juga dalam perwakilan Legislatif dihadiri oleh Ketua DPRD Marwan Susanto. Dalam penyerahan tersebut Pemerintah Kabupaten Katingan meraih OPINI BPK-RI yaitu “Wajar TAnpa Pengecualian (WTP). dalam acara tersebut BPK menekankan suatu hal dalam permasalahan bahwa Pemkab Katingan menyajikan APBD pada LRA TA 2024 berdasarkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD TA Pemkab Katingan melakukan perubahan/pergeseran APBD Kab Katingan TA 2024 melalui pemberitahuan kepada DPRD Kab Katingan, namun tidak didukung dengan persetujuan DPRD dan penetapan melalui Perda Perubahan APBD. Untuk kedepannya agar Eksekutif dan Legislatif harus sinergi dalam melaksanakan pembahasan APBD tahun berikutnya.

Scroll to Top