Inspektorat Kabupaten Katingan bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan yang terdiri dari Unsur Kepolisian, Kejaksaan dan APIP pada awal Bulan November 2020 melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap penggunaan dana Desa yang penggunaannya yang dialihkan untuk Covid -19, kegiatan tersebut bertujuan terutama untuk pemantauan pelayanan Publik terutama di Desa yang transparan dan mencegah terjadinya pungutan liar baik oknum yang tidak bertanggung jawab dengan indikator sasaran adanya Pengawasan yang berkala. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Aparat Desa se-Kecamatan Mendawai baik Kepala Desa maupun Perangkat Desa serta BPD, kegiatan tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kecamatan Mendawai yang diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan Purwoko. Kegiatan Satgas Saber Pungli tersebut dilaksanakan sebagai sarana membantu Pemerintahan Desa supaya dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar tanpa ada kendala terhadap masalah-masalah dan hambatan dalam pelaksanaannya.(Admin)